CYBERNEWS24.CO.ID

Polda Sumsel Gelar Konferensi Pers,Ungkap Fakta Baru Penemuan Ladang Ganja Seluas 20 Hektar Di Kabupaten Empat Lawang,*


CN24 - Palembang Sumsel,Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana,didampingi Kasubdit II, Ditresnarkoba,dan Humas Polda Sumsel, saat menggelar Konferensi Pers,Kamis 30 April 2026 

Mengungkap fakta baru terkait penemuan ladang ganja seluas 20 hektar di Kabupaten Empat Lawang. 


Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemetaan di lokasi, lahan yang telah ditanami tanaman terlarang tersebut dipastikan masuk dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi bukit barisan.


Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (30/4/2026)

Pantauan dari Drone, Ladang ganja di Empat Lawang yang masuk kedalam hutan lindung Bukit Barisan.dalam

Pantauan dari Drone,Ladang ganja di Empat Lawang di Foton Istimewa

Dalam keterangannya,Yulian menegaskan bahwa lokasi tersebut sengaja dipilih karena medannya yang sulit dijangkau dan statusnya sebagai kawasan hutan guna menghindari pantauan petugas terangnya,


Lanjutnya hasil pengecekan koordinat di lapangan menunjukkan bahwa lokasi ladang ganja seluas 20 hektar ini berada di dalam kawasan hutan. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penindakan di lapangan,jelas Kombes Pol Yulian Perdana,


Dalam rilis tersebut, Kombes Pol Yulian didampingi oleh Kasubdit II, lAKBP Christofer Panjaitan, dan Kasubdit Penmas, Kompol I Putu Suryawan, Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta mencari tahu sudah berapa lama aktivitas penanaman ini berlangsung di area hutan tersebut,


Saat di tanya oleh 24 detik.id, apakah di dekat wilayah tersebut akan di didikan pos-pos pemantau?


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan,akan berkoordinasi dengan Polres Empat Lawang dan pemerintah Kabupaten Empat Lawang.ujarnya,


Di tempat terpisah, Kapolres Empat Lawang,AKBP Abdul Aziz Septiadi,turut memantau jalannya konferensi pers secara daring melalui video conference (Vidcom).


Kapolres hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang diwakili oleh Sekwan Empat Lawang serta Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang.


Pihak Polres Empat Lawang menyatakan akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan kawasan hutan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi pemanfaatan lahan hutan sebagai ladang narkotika.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna memutus rantai peredaran ganja yang berasal dari ladang di “Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati tersebut.


Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, didampingi Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, memimpin langsung penemuan ladang ganja raksasa seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel),Jumat 24/4/2026,


Tak hanya itu bahwa ladang ganja yang luas, polisi juga menyita 220 kilogram ganja kering siap kirim yang sedianya akan membanjiri pasar gelap hingga ke Pulau Jawa.


Pengungkapan ini bermula dari penyergapan dingin di sebuah loket bus di Jalan Gubernur H.Bastari,Palembang. Tersangka utama, PD alias Pinhar,tak berkutik saat petugas meringkusnya.


Dari tangan Pinhar, polisi menemukan jejak yang menuntun mereka jauh ke pedalaman Empat Lawang, tempat “kerajaan” hijau miliknya berdiri kokoh sejak tahun 2024.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, SIK, menegaskan bahwa, operasi ini adalah pukulan telak bagi jaringan narkotika lintas wilayah.


“Hari ini seluruh rantai produksi dari hulu ke hilir berhasil kami putus.sejak 2024, jaringan ini mengendalikan segalanya, mulai dari penanaman hingga distribusi ke Pulau Jawa. Dengan penyitaan 220 kg ganja ini, ribuan jiwa terselamatkan dari jerat narkoba,” tegas Kombes Pol Yulian.


Selain lahan seluas puluhan tersebut lapangan bola dan ratusan kilo ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar, petugas juga mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan untuk operasional medan berat.


Kemudian beberapa dokumen kepemilikan lahan dan peta titik koordinat ladang, sementara empat orang kaki tangan Pinhar, kini berstatus DPO dan tengah diburu polisi.Tandasnya,


#narasumbidhumaspoldasumsel,


Pewarta : Sirlani Libay Sumsel

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama