CN24 - Surabaya waru - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (28/4/2026).
Pagi hari ini, ratusan ojol kendaraan roda empat dan roda dua dari berbagai daerah berkumpul di Bundaran Waru, dekat CITO Mall, sebelah barat jalan Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya.
Samuel Grandy ( selalu Korlap ) mengatakan setelah berkumpul, massa bergerak dengan konvoi menuju Jalan Indrapura. Dalam perjalanannya, ada beberapa titik yang akan disinggahi massa pendemo.
“Kita bergerak ke beberapa titik kantor pemerintahan seperti kantor Diskominfo Jatim, kantor Dishub Jatim, hingga finish di Kantor DPRD Jatim,” ujar Samuel kepada awak media CN24 yg ada di lapangan, Selasa (28/4/2026).
Route jalan yang akan dilalui aksidemo, yakni Jalan Ahmad Yani - Jalan Wonokromo - Jalan Raya Darmo - Jalan Urip Sumoharjo - Jalan Basuki Rahmat - Jalan Gemblongan - Jalan Tunjungan - Jalan Pahlawan - Jalan Indrapura.
Sepanjang perjalanan, massa mengibarkan bendera organisasi dan mengenakan jaket ojol masing-masing. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan serta menyampaikan orasi dari mobil komando.
Samuel G selalu Korlap mengatakan ada tiga tuntutan utama yang dibawa oleh masa aksi demo ojek online di Surabaya. Salah satunya menolak tarif yang terlalu murah yang diberlakukan beberapa operator atau aplikator.
Kami ingin aplikator nakal yang membuat program dalam aplikasinya, yang merugikan driver dari segi penentuan tarif agar diberi sanksi dan program itu dihapus, ujar Korlap Samuel.
Tiga tuntutan pendemo / ojek online di Surabaya, Selasa (28/4/2026) antara lain ;
1. Mendesak DPRD Jatim menerbitkan perda sanksi administrasi hingga pemblokiran aplikator transportasi online (R2 dan R4) di Jawa Timur;
2. Menuntut Gubernur Jatim menerbitkan sanksi sosial (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur Jatim serta rekomendasi ke Komdigi;
3. Menghapus program tarif ilegal dan mengembalikan hak pengemudi sesuai SK Gubernur Jatim (Rp2.000/km R2, Rp3.800/km tarif bersih R4). Ujar Samuel sebagai korlap.
Pewarta : Kancil




