CN24 - Kota Mojokerto – Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco enzim bagi anggota TP PKK Kelurahan Purwotengah, pada Selasa (28/4). Kegiatan ini sekalaigus sebagai langkah konkret pengelolaan sampah rumah tangga.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga. Hal ini sejalan dengan amanah berbagai regulasi, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, hingga peraturan menteri.
“Pengurangan sampah minimal 30 persen harus dilakukan dari sumbernya, sedangkan 70 persen sisanya ditangani. Ini amanah peraturan presiden yang harus kita laksanakan bersama,” tegasnya.
Sosok yang akrab disapa Ning Ita ini juga menjelaskan potensi sampah organik yang bisa dikelola untuk menjadi ecoenzim. “Setiap hari Kota Mojokerto itu menghasilkan 36 ton sampah organik. Inilah yang menjadi potensi untuk bisa dikelola menjadi eco enzim,” tereangnya.
Pada kesempatan ini, Ning Ita kembali menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Menurutnya, kewajiban memilah sampah telah diatur dalam undang-undang sejak 2008, namun implementasinya masih perlu diperkuat melalui kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Ning Ita berharap anggota TP PKK tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan pembuatan eco enzim secara berkelanjutan. Sehingga dapat menjadi contoh (uswah hasanah) bagi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.
“Karena PKK ini adalah sebuah organisasi yang tugasnya adalah mendukung menyukseskan program pemerintah, maka di sini panjenengan saya minta kesadarannya untuk bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lainnya. Terkait dengan gerakan untuk mau mengelola sampah organik menjadi menjadi Ecoenzim. Jadi biar pelatihannya tidak sia-sia, dan PKK ini bisa jadi uswah hasanah, contoh kepada Masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Abah Ridw



