Cybernews24 - Mojokerto, 1/8/2025 SekDa Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menegaskan bahwa sebagian besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto sudah dicairkan hingga bulan Juni 2025 dan masih berlangsung proses pencarian.
"Sebagian besar OPD sudah mencairkan TPP hingga bulan Juni, hanya sebagian kecil yang belum dan saat ini dalam proses. Untuk bulan Juli, memang sedang dalam proses dan akan mulai dicairkan pada bulan Agustus," tegas Sekda, Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa mekanisme TPP ASN terdiri dari dua tahap, yakni TPP statis dan TPP dinamis. Untuk TPP statis, pencairannya serupa dengan gaji bulanan dan dapat diajukan langsung oleh masing-masing OPD setiap bulan. Keterlambatan pencairan TPP statis biasanya disebabkan OPD yang belum mengajukan pencairan.
"Kalau sampai terlambat mencairkan TPP statis, berarti OPD yang bersangkutan memang belum mengajukan," terangnya.
Sementara itu, untuk TPP dinamis Gaguk menyampaikan hal tersebut diberikan berdasarkan capaian kinerja pegawai. Oleh karena itu, diperlukan data dukung dari masing-masing pegawai atas capaian kinerja tersebut yang diinput melalui sistem e-Tukin.
"Semua harus paham proses input ini memerlukan waktu, karena masing-masing pegawai harus menyertakan bukti capaian kinerja mereka," imbuh Gaguk.
Gaguk menambahkan bahwa perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga berdampak langsung pada perubahan indikator kinerja utama tiap OPD, termasuk perjanjian kinerja pegawai. Hal ini membuat masing-masing OPD harus menyesuaikan dan memperbarui target indikator kinerja serta melengkapi data dukungnya, sehingga proses pengajuan TPP tidak bisa dilakukan secara serentak.
"Karena ada perubahan target capaian kinerja, maka masing-masing OPD membutuhkan waktu yang berbeda-beda untuk menginput dan menyesuaikan indikator yang baru. Tapi semuanya sedang berproses dan tentu akan diterimakan seluruhnya selama masing-masing OPD telah memenuhi mekanisme yang telah ditentukan," pungkasnya.
Sekda berharap seluruh ASN tetap tenang dan memahami bahwa pencairan TPP dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Pewarta : RD