CYBERNEWS24.CO.ID

Arek Suroboyo Bergerak ( ASB ) Minta Aparat yang Berwenang Bertindak

 



Cybernews24 - Surabaya, 20/8/2025 -  Warga yang tergabung dalam organisasi Arek Suroboyo Bergerak (ASB) mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Gas Alam Sentosa, perusahaan bergerak distribusi gas yang berlokasi di Jalan Demak Timur, Surabaya.


 
ASB  ( Arek Suroboyo Bergerak )  ALREIN menyampaikan bahwa laporan ini berangkat dari kasus kecelakaan kerja yang menimpa salah satu sopir perusahaan tersebut. Menurutnya, perusahaan sama sekali tidak memberikan perlindungan maupun tanggung jawab sebagaimana diatur dalam undang-undang.
 
Karyawan tidak di ikutkan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Akibatnya, korban harus membiayai seluruh pengobatan rumah sakit secara pribadi, tanpa ada santunan atau gaji pokok selama masa pemulihan, tutur ALREIN usai menyerahkan laporan di Polrestabes Surabaya, 20/8/2025.
 
Selain persoalan jaminan pekerja, ASB juga menyoroti beberapa temuan lain:
 
1. Aktifitas kendaraan pengangkut bahan berbahaya milik perusahaan tidak memiliki standart dan izin resmi dari Dirjen Perhubungan Darat.

2. Diduga tidak ada izin lingkungan maupun instalasi pengolahan limbah (IPAL) di lokasi gudang.
 
3. Sejumlah sopir pengangkut bahan berbahaya tidak memiliki sertifikasi sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
 
4. Aktifitas gudang dinilai membahayakan karena berada di dekat permukiman tanpa sistem keselamatan memadai.
 
5. Warga disekitar mengeluhkan seringnya kemacetan akibat tiga truk perusahaan yang kerap parkir di pinggir jalan setiap pagi.
 
“Warga di sekitar gudang bahkan ikut turun aksi bersama kami karena merasa resah. Mereka juga tidak pernah diajak musyawarah terkait pendirian gudang tersebut,” tambah ALREIN.
Menurutnya, laporan ke Polrestabes Surabaya mencakup berbagai aspek, mulai dari ketenagakerjaan, perizinan kendaraan, hingga persoalan lingkungan. “Pihak SPKT menyampaikan bahwa laporan ini akan di teruskan ke masing-masing yang terkait terkait,” tuturnya.
 
ASB ( Arek Suroboyo Bergerak ) mengaku telah berulang kali berkomunikasi dengan manajemen PT Gas Alam Sentosa, namun tak menemukan titik terang. Bahkan, menurut mereka, sudah empat hingga lima kali upaya mediasi dilakukan tetapi perusahaan tidak memberikan solusi.
 
“Perusahaan mengelak dengan alasan masih merintis dari nol. Tetapi yang namanya perusahaan harus siap dengan segala sesuatunya, termasuk memenuhi kewajiban terhadap pekerja dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
 
ASB ( Arek Suroboyo Bergerak ) mendesak Polrestabes Surabaya serta Pemerintah Kota Surabaya segera menindaklanjuti laporan ini. Jika terbukti tidak memiliki izin resmi, mereka meminta agar gudang PT Gas Alam Sentosa segera disegel.
 
“Kami tidak ingin ada lagi karyawan yang tidak menerima haknya. Kasus ini harus menjadi pelajaran buat semua perusahaan untuk lebih bertanggung jawab,” tutur ALREIN.


Pewarta : Kancil / Sutarno
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama