CyberNews24 - Gresik, Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik terus diperkuat. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kader sekaligus Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tingkat kecamatan.
Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Driyorejo, Rabu (9/7), dan diikuti oleh kader Satgas dan camat dari empat kecamatan, yaitu Driyorejo, Menganti, Kedamean, dan Wringinanom.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kondisi penyalahgunaan narkotika di Gresik saat ini harus terus diperhatikan.
“Narkoba tidak bisa dianggap hal yang biasa. Kita butuh konsentrasi dan komitmen bersama untuk melawan ini,” tegasnya.
Karenanya, Wabup menekankan pentingnya keteladanan birokrasi.
“Sebagai langkah awal, seluruh internal birokrasi di Kabupaten Gresik, dari desa hingga kabupaten, harus benar-benar bersih dari narkoba. Kita harus membersihkan diri dulu sebelum bergerak ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanggulangan narkoba tak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu ada kolaborasi lintas sektor, termasuk menggandeng tokoh masyarakat dan para ulama.
Lebih lanjut, Wabup Alif mengungkapkan bahwa Pemkab Gresik bersama BNN Gresik tengah menjajaki gagasan untuk mendirikan pusat rehabilitasi khusus yang dikelola langsung oleh BNN Kabupaten Gresik, memanfaatkan aset daerah yang selama ini belum optimal digunakan.
“Ini untuk membantu saudara-saudara kita yang sudah sadar dan ingin lepas dari ketergantungan narkoba. Ini juga bagian dari komitmen kemanusiaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Gresik telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Regulasi ini menjadi pijakan hukum yang kuat dalam menjalankan strategi pencegahan, termasuk:
- Pendataan dan pemetaan kawasan rawan narkoba.
- Pembangunan sistem informasi terpadu.
- Sosialisasi dan edukasi berbasis keluarga dan masyarakat.
- Fasilitasi pemeriksaan dan wajib lapor pengguna.
- Pembinaan dan pengawasan pasca-rehabilitasi.
Dalam kegiatan ini, ditegaskan pula bahwa keberhasilan P4GN sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Di tingkat desa misalnya, dapat dimulai dengan membentuk kader anti-narkoba, mendorong pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), serta memperkuat ketahanan keluarga melalui pendidikan agama dan komunikasi yang sehat.
Pewarta : Bang Ridw