CN24-Mojokerto, Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun 2026. Sebanyak 118 warga berpenghasilan rendah (MBR) dari tiga kecamatan di Kota Mojokerto akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program tersebut.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi kepada calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 menjelaskan bahwa program yang lebih dikenal masyarakat sebagai bedah rumah tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak.
"Program ini sudah berjalan bertahun-tahun. Setiap tahun Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan anggaran bagi masyarakat yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Melalui program ini, pemerintah ingin membantu warga yang rumahnya belum layak huni agar memiliki tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman," kata Ning Ita sapaan akrab wali kota di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat pada Rabu (17/6).
Lebih lanjut , ia menjelaskan bahwa setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp21 juta yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima dan penggunaannya harus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program.
Dalam program BRS ini masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp21 juta. Dimana sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tenaga kerja. Sementara apabila kebutuhan perbaikan rumah melebihi nilai bantuan yang diberikan, penerima manfaat dapat menambahkan dana secara swadaya sesuai kondisi masing-masing. Dan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyiapkan tenaga fasilitator lapangan yang akan mendampingi para penerima manfaat se- Kota Mojokerto.
"Karena ini program rumah swadaya, penerima manfaat juga harus memiliki partisipasi atau kontribusi sesuai kebutuhan perbaikan rumahnya. Besarannya berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan dan bagian rumah yang akan diperbaiki," jelasnya.
Ning Ita menegaskan bahwa program BRS akan terus dilaksanakan selama masih terdapat warga Kota Mojokerto yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Karena penyediaan hunian yang layak merupakan bagian penting dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia. Lingkungan tempat tinggal yang sehat akan berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat..
"Bantuan bedah rumah ini akan terus ada setiap tahun selama masih ada warga Kota Mojokerto yang rumahnya belum layak dan belum sehat. Bahkan tahun depan kami berharap jumlah penerima manfaat bisa lebih banyak karena telah diusulkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat," harapnya.
Selain melalui BRS yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto, upaya untuk memberikan hunian yang layak juga dilakukan Pemkot Mojokerto dengan menyampaikan usulan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang saat ini dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pewarta Ridwan
