CN24 - Surabaya, Rabu 6 Mei 2026 Setelah beberapa hari melarikan diri ke Surabaya Satuan (40), terduga pelaku pembunuhan mertua di Mojokerto, menyerahkan diri ke Polsek Asemrowo dan mengaku kepada petugas,
Kapolsek Asemrowo, AKP Julkifli Sinaga, mengatakan pelaku datang seorang diri ke markas kepolisian sekitar pukul 12.30 WIB.
"Anggota kami tadi kaget. Orang ini datang dan langsung mengaku, 'Pak, saya habis bunuh orang'. Setelah kami terima, kami segera berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk memastikan informasi tersebut," ujar Julkifli.
Satuan tiba di Polsek Asemrowo tanpa membawa tanda pengenal maupun kendaraan.
Diduga, ia berjalan kaki menuju kantor polisi setelah sempat berputar-putar di kawasan Pasar Buah Tanjungsari.
"Sepertinya dia datang ke sini jalan kaki, karena tidak ada kendaraan yang dibawa. Saat kami periksa, tidak ada identitas apa pun, hanya pakaian yang melekat di badan," tambahnya.
Mengenai alasan menyerahkan diri ke Surabaya, pelaku mengaku sempat melarikan diri dalam kondisi kalut.
"Tadi sepintas dia bilang kepikiran lari ke Surabaya. Sempat muter-muter di sekitar pasar buah Tanjungsari, lalu entah siapa yang membisiki, akhirnya dia terpikir untuk menyerahkan diri," jelasnya.
Aksi kekerasan yang dilakukan Satuan terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Rabu pagi.
Insiden tersebut menyebabkan dua korban yang merupakan keluarga pelaku. Korban tewas diketahui bernama Siti Arofah (54), yang merupakan mertua pelaku.
Sementara itu, istri pelaku, Sri Wahyuni (35), mengalami luka berat akibat penganiayaan tersebut dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Proses penyerahan diri berlangsung singkat karena tim dari Polres Mojokerto langsung menjemput pelaku sekitar satu jam setelah tiba di Polsek Asemrowo.
"Kami belum sempat melakukan interogasi mendalam karena pihak Polres Mojokerto langsung datang untuk mengamankan pelaku. Semua proses pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut akan dilakukan di sana sesuai dengan wilayah hukum kejadian," pungkasnya.
Pewarta Ridwan
