CYBERNEWS24.CO.ID

Gelar olah TKP Tempat Kejadian Perkara Dalam Rangka Penyelidikan,Guna Mengumpulkan Data Awal Untuk Menentukan Suatu Peristiwa



Cyber News24-Muara Enim Sumsel Kepolisian Negara Republik Indonesia 

Resor Muara Enim 

Polsek Rambang Lubai 

Gelar olah TKP tempat kejadian perkara (TKP) Rabu 17/12/2025.Sekitar Pukul 18.30.Wib dalam penyelidikan,guna mengumpulkan data awal untuk menentukan suatu peristiwa serta

mencari,dan menganalisis bukti fisik,petunjuk,serta keterangan saksi/korban untuk mengungkap kronologi,identitas pelaku, dan modus operandi tindak pidana,


Berdasarkan Laporan: Polisi Nomor : Lp/B/139/xII/2025/Sumsel/Res M.Enim/Rabu 17/11/2025 Sekira Pukul 15.00 Wib.Menerangkan bahwa  bernama Mardiansyah Bin Duwi warga Dusun II Desa Tanjung Kemala Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim diduga manjadi korban Pengeniayaan yang diduga di lakukan sebagai telapor yakni Malaya Bin M.Kasri ± 70 Tahun Warga Dusun II Desa Tanjung Kemala Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Sumsel terjadi Senin 8/12/2025 sekira pukul 8.00 Wib di Jalan Setapak Sekitar ± 100 Meter dari Rumah Tempat tinggal korban pada saat korban hendak mencari barang rongsokan alias burukan ketika ketemu terlapor tiba-tiba pelapor menabrak korban dengan Roly dorongan yang berisi rumput makanan kambing,mengenai lutut kaki sehingga korban terjatuh terangya


Dan berikutnya tidak hanya itu saja ketika korban bangun dari terjatuh sipelaku mengatakan kau inilah suruh dan membujuk budak-budak sampai, soraki aku sambil dia gayungkan sebilah pisau memukul bagian punggung korban membuat korban terjauh lagi dan didengar ada teriakan ibu-ibun yang lagi menggendong anak bayi di dekat kejadian itu menyebutkan tolong Doni adalah seorang anak dari pelaku ambil kan pisau di Aya kau mati cak Din itu sambil dia pulang kerumahnya yang berjarak ± kurang 70 Meter dikarenakan anak bayinya menangis ungkapnya,

 

Lanjut korban ketika dirinya merasa menderita sakit-sakit seluruh badan di bagian punggung dan Kaki dikarenakan pukulan benda berupa sebilah pisau  sedadangkan memang kondisi fisik korban sudah terbilang cacat seumurhidup dan ketika berdiri ia di bantu menggunakan 2 Tongkat baru bisa berdiri sejak kecelakaan lalu-lintas beberapatahun yang lalu ujarnya,


Sambungnya sekitar beberapa saat korban langsung melaporkan hal tersebut ke Pememerintahan Desa Tanjung Kemala,namun tidak ada kata penyelesaian,pungkasnya


Sehingga perkara kasus pengeniayaan tersebut di laporkan ke pihak yang berwajib Polsek Rambang Lubai namun saat ini Pi roses sedang bejalan dan masih dalam tahap penyelidikan dari pihak ke Polisian Polsek Rambang Lubaoi Tutupnya,


@narsumpihakorbandanwargasetempat,


Pewarta : Sirlani Lubay, Sumsel

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama