Cybernews24 - Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menaikkan status penanganan kasus insiden yang menyebabkan puluhan orang mengalami luka pada Kamis (11/12/2025) pagi. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz menyatakan, penyidik telah menemukan dasar awal untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.
“Status perkara sudah naik ke penyidikan. Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan luka berat,” ujar Erick pada Kamis malam.
Hingga malam hari, setidaknya 10 saksi telah dimintai keterangan. Mereka meliputi pelapor, sejumlah korban, pihak sekolah, serta saksi yang berada di lokasi kejadian.
Penyidik juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menelusuri penyebab insiden. Mengingat peristiwa ini menyangkut kendaraan serta pengemudi, Polres Jakut menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan aspek teknis dan kelayakan kendaraan.
Data sementara menyebutkan 22 orang mengalami luka dan membutuhkan perawatan medis.
3 pasien dirawat di RS Cilincing.
9 pasien dirawat di RSUD Koja.
10 korban lainnya sudah diizinkan pulang setelah mendapat perawatan.
Polisi menegaskan, kondisi para korban terus dipantau, dan proses pengumpulan informasi dari keluarga serta pihak sekolah masih berlanjut.
Kapolres juga menanggapi beredarnya sejumlah keterangan dan klaim di media sosial terkait penyebab insiden. Menurut Erick, seluruh informasi tersebut tetap akan diuji dengan bukti lapangan.
“Keterangan yang beredar akan kami sesuaikan dengan bukti-bukti, termasuk terkait kelayakan kendaraan,” katanya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan petunjuk teknis untuk memastikan penyebab utama insiden. Pemeriksaan kendaraan dan analisis lanjutan di lapangan menjadi bagian penting proses ini.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Jika besok alat bukti sudah cukup, akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” tutur Erick.
Polres Metro Jakarta Utara menjadwalkan update lanjutan hasil penyidikan pada Jumat (12/12/2025).
POLRES METRO JAKARTA UTARA menegaskan,
Lakalantas tunggal di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing Jakarta Utara adalah benar telah terjadi Lakalantas yang mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
Kamis, 11 Desember 2025, sekira pk. 07.10 WIB di Lapangan Upacara SDN Kalibaru 01 Pagi,
Jl. Kalibaru Timur IV, RT. 010, RW. 013, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Mobil Granmax, Nopol : B-2093-UIU berStiker MBG.
Kejadian Pada Kamis pagi 11 Desember 2025 sekira pk. 06.30 seperti biasa guru-guru dan siswa mengadakan upacara bendera
Saat membacakan literasi, tiba-tiba adalah pelaku mengendarai mobil Granmax warna putih berstiker MBG Nopol B-2093-UIU tiba-tiba masuk ke área Lapangan Upacara dengan sebelumnya menabrak pagar yang tertutup.
Sejumlah siswa SD ikut tertabrak/terlindas.
Tindakan yg dilakukan ;
1. Mengamankan supir Granmax.
2. Mengevakuasi siswa SD yang tertabrak ke Rumah Sakit/Puskesmas terdekat
3. Melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi dan CCTV sekitar TKP.
Daftar korban di Puskesmas Cilincing ;
1. Aditya Pradipta, Kelas 3C
2. Maulana Aufar, Kelas 5B
RSUD Cilincing ;
1. Salsabila, Kelas 3C
2. Ahmad Fauzan, Kelas 2C
3. Bagus, Kelas 1B
4. Khanza, Kelas 3D
5. Dian, Kelas 3B
6. Anisa, Kelas 3D
7. Surya, Kelas 3D
8. Dita, Kelas 3C
9. Hafiz, Kelas 3B
10. Weren, Kelas 3B
11. Nabil, Kelas 3D
12. Alvaro, Kelas 3D
13. Lilo, Kelas 4B
14. Rey, Kelas 3C
15. Hafiz, Kelas 1ª
16. Yuda, Kelas 3C
17. Ray Firmasnsyah, Kelas 3C
Sampai dengan berita di turunkan belum ada update selanjutnya dan dilaporkan menyusul.
Pewarta : RD


