Cybernews24 - Bahwa beredar Informasi pemberitaan mengenai dugaan isu suap adalah tidak benar, AI sebagai pihak yang jadi bahan pemberitaan tersebut mengklarifikasi pada (23/10/2025) menyatakan bahwa Tidak pernah ada keterlibatan Polda Jawa Timur maupun pihak manapun dalam dugaan kasus tersebut, dan isu yang sebelumnya berkembang telah dinyatakan selesai tanpa adanya unsur tindak pidana.
“Kami ingin meluruskan kembali bahwa seluruh pemberitaan mengenai dugaan suap yang menyeret nama pihak tertentu, termasuk inisial H di PUPR Kabupaten Kediri adalah kekeliruan. Fakta sebenarnya, tidak pernah ada kasus seperti yang diberitakan dan persoalan yang sempat muncul telah diselesaikan secara baik dan tidak berkaitan dengan tindak pidana apapun”.
AI juga mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, mengingat penyebaran berita yang belum terklarifikasi dapat merugikan banyak pihak.
“Kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang muncul. Kami meminta semua pihak untuk menghentikan penyebaran kabar yang tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang jelas”.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusifitas, AI membuka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk klarifikasi bagi siapa pun yang membutuhkan informasi langsung dari sumber yang benar.
“Apabila masih terdapat pihak yang dengan sengaja mencatut nama kami dalam pemberitaan yang tidak sesuai fakta kami tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum apabila ada pemberitaan bohong atau hoaks. Demi menjaga nama baik kebenaran dan informasi di masyarakat”, pungkasnya
Pewarta : Ko²

