CYBERNEWS24.CO.ID

Warga Desa Ulak Segara Berdemo, Tuntut Pemecatan Kades Tersangka Zina: Proses Hukum Lambat, Ada Apa


Cybernews24 - Ogan Ilir - Sumatera Selatan 25 Agustus 2025 – Ratusan warga Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Ogan Ilir di Kompleks Perkantoran Tanjung Senai, Indralaya, pada Senin (25/8/2025). Aksi ini menuntut pencopotan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial "E" yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan dengan istri orang serta penahanan segera terhadap pelaku .


Warga yang tergabung dalam aksi tersebut menyatakan kekesalan atas lambatnya proses hukum terhadap oknum Kades E, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ogan Ilir sejak Mei 2025. Meskipun statusnya sudah sebagai tersangka, oknum Kades tersebut belum juga ditahan atau dipecat dari jabatannya.


Warga menuntut Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, untuk segera mengambil tindakan pemecatan dan meminta pengadilan menjatuhkan hukuman serta penahanan. Aksi juga berlanjut ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ogan Ilir, di mana warga menuntut Pengadilan Negeri untuk segera menahan oknum Kades tersebut. Warga menilai adanya kelambanan dan ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini.


Warga juga mempertanyakan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ogan Ilir yang belum mengambil tindakan pemecatan terhadap oknum Kades tersebut. Aksi unjuk rasa ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk insan pers, organisasi masyarakat anti-korupsi, dan lembaga swadaya masyarakat yang mendesak transparansi dan keadilan dalam proses hukum tersebut.


Desa Ulak Segara sebelumnya dikenal sebagai daerah dengan pemandangan alam yang indah dan potensi wisata memancing yang diakui langsung oleh Bupati Panca Wijaya Akbar . Namun, dengan adanya kasus ini telah mencoreng martabat masyarakat setempat dan mengundang keprihatinan berbagai kalangan.


warga menduga ada pihak berpengaruh yang melindungi Kades E, sehingga proses hukum terhambat.


Polres Ogan Ilir juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan penundaan penahanan meski status sudah tersangka.


Warga mengancam akan memperluas aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu dekat. Mereka juga didukung oleh LSM anti-korupsi setempat yang siap melaporkan kasus ini ke tingkat provinsi bahkan pusat jika tidak ada progres.


PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Ogan Ilir juga diharapkan dapat mengawal kasus ini secara independen untuk memastikan transparansi .


Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan good governance di Ogan Ilir. Dengan sorotan yang semakin besar dari media dan LSM, tekanan kepada Bupati Panca Wijaya Akbar dan aparat penegak hukum semakin kuat untuk bertindak cepat dan adil. 


Pewarta : Asmuni Kuang 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama