CYBERNEWS24.CO.ID

Gegerkan Warga Sekitar Mayat Nenek di Sungai Serinjing Kediri

 


CyberNews24 -  Kediri - Warga desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri digegerkan dengan penemuan mayat seorang nenek yang tersangkut di bebatuan Sungai Serinjing, pada Selasa (27/5/2025).

Orang yang pertama kali mengetahui adalah Widji. Warga Gedangsewu itu mengaku hendak mencari pasir di sekitar aliran sungai, pada pukul 08.00 WIB.

“Saya baru saja mau turun, tiba-tiba melihat ada tubuh mengapung di antara batu. Setelah saya dekati, ternyata itu jasad seorang nenek,” kata Widji Selasa (27/5/2025).

Panik, lantas ia memberitahukan penemuan tersebut kepada warga sekitar di antaranya Mujianto (45) serta Supriadi (50) dan warga sekitar lainnya menghubungi perangkat desa dan laporan ke pihak kepolisian.

 Kapolsek Pare, AKP Rudy Darmawan membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya, jenazah perempuan yang belum diketahui identitasnya itu diperkirakan berusia sekitar 80 tahun.

“Ciri-cirinya, kulit putih langsat, rambut putih pendek, tinggi badan sekitar 150 cm,” jelas AKP Rudi saat dikonfirmasi.

 Saat ditemukan, kondisi tubuh jasad masih segar dan belum menunjukkan tanda-tanda kaku. Namun, di sekujur tubuhnya terdapat lebam, mulai dari kepala, tangan, hingga kaki.

 “Dugaan sementara, luka tersebut muncul akibat benturan dengan bebatuan saat korban terbawa arus sungai,” imbuhnya.

 Tim INAFIS Polres Kediri yang melakukan olah TKP belum menemukan petunjuk identitas korban. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan pakaian dalam (bra), tanpa atribut lain yang bisa dijadikan identifikasi. Warga sekitar pun mengaku tidak mengenali korban.

 Jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian dan identitas korban.

 Agar masyarakat lebih waspada, terlebih saat beraktivitas di sekitar sungai, mengingat cuaca belakangan ini tak menentu dan arus sungai cukup deras.

 Himbauan jika ada warga yang kehilangan anggota keluarga lanjut usia, diminta segera melapor ke Polsek Pare. 

Pewarta : Daffa J Kdr

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama