CYBERNEWS24.CO.ID

Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa untuk pemasangan box culvert (gorong-gorong beton)


 Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa untuk pemasangan box culvert (gorong-gorong beton),kata warga sekitar pemasangan tersebut kurang lebih baru satu bulan sudah timbul retakan. 

hal ini merupakan masalah serius yang harus ditangani secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dana Desa adalah alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa.

 Penyalahgunaan dana tersebut bisa merugikan masyarakat, team media cybernew24&LSM mau klarifikasi ke kepala desa deliksumber,kec. Benjeng sulit ditemui.jika tidak sesuai dengan peruntukannya.

 Kasus Dugaan penyalahgunaan Anggaran biasanya melibatkan Audit atau Pemeriksaan dari Inspektorat daerah atau pihak Berwenang. Jika terbukti ada penyimpangan, pelakunya dapat dikenai sanksi hukum, mulai dari pengembalian dana hingga proses pidana, tergantung pada tingkat pelanggaran.
 Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa blm bisa ditemui, untuk memastikan bahwa pemasangan box culvert dan proyek lainnya dilakukan secara transparan, pemerintah desa harus memberikan laporan penggunaan anggaran secara berkala dan terbuka kepada masyarakat. 

 Jika masyarakat menduga adanya pelanggaran, mereka bisa melapor ke pihak berwenang, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat Daerah, atau Aparat Penegak Hukum. 

Pewarta : NoerA

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama