CYBERNEWS24.CO.ID

Bansos Diduga Tak Tepat Sasaran, Ratusan Warga Tebaloan Gresik Keluhkan Pendataan

 



CN 24 - GRESIK – Ratusan warga Kelurahan Tebaloan dan Dusun Brak, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, mengeluhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran.

Hal ini memicu sorotan masyarakat terkait ratusan warga miskin disebut tidak menerima bantuan, sementara itu sebagian warga yang tergolong mampu justru terdaftar sebagai penerima.

Permasalahan ini diduga bersumber dari proses pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai tidak profesional.

Pendataan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kini beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), disebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Salah satu warga mengungkapkan, mekanisme pengajuan bansos kerap tidak jelas. Usulan dari tingkat RT yang seharusnya diteruskan ke kelurahan, disebut tidak mendapat tindak lanjut karena keterbatasan kewenangan.

“Pengajuan dari RT sudah dilakukan, tapi di kelurahan ternyata tidak punya kewenangan penuh. Ini jadi keluhan hampir semua RT,” ujar warga, Kamis (2/4/2026).

Di sisi lain, ditemukan sejumlah penerima bansos yang secara ekonomi dinilai sudah mampu. Mereka disebut memiliki anggota keluarga yang bekerja aktif dan kondisi tempat tinggal yang layak.

“Yang terjadi justru sebaliknya. Ada warga mampu yang menerima, sementara janda dan warga miskin tidak masuk dalam data penerima bansos,” ungkap perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Shofaun Nafasih.

Pihak kelurahan sendiri mengakui kerap menerima aduan serupa dari masyarakat. Namun, proses pendataan disebut berada di bawah kewenangan pendamping dari pemerintah pusat melalui perwakilan di tingkat kecamatan.

Warga berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bansos, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Pewarta Ridwan
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama