CYBERNEWS24.CO.ID

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Tipikor Di Empat Lokasi



Cyber News24-Palembang Sumsel,Siaran Pers Nomor : Print/L.6.2/Kph.2/10/2025 

Kejati Sumsel Selasa tanggal 21 Oktober 2025,Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov.Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.


Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan Penyidikan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor tanggal 24 September 2025. PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025


Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 4 (empat) lokasi yaitu:


1.Kantor PT. SB (Persero). Tbk. Di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang;


2.Kantor PT. KMM di Jl. Sulaiman Amin Palembang;


3.Kantor PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta Palembang.


Bahwa dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022.Kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi tersebut berjalan dengan aman,tertib dan kondusif atas penjelasan yang di sampaikan Oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum,Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yakni Vanny Yulia Eka Sari,SH,MH.Kepada Pewarta Cyber News24,Rabu 22 Oktober 2025 #narsumkasipenkumkejatisumsel,


Pewarta : Sirlani Lubay, Sumsel

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama