CYBERNEWS24.CO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus Mendalami Kasus Dugaan tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan



Cybernews24 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Rabu (10/9/2025).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, melalui Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya, membenarkan bahwa pihaknya intens melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut.


“Hari ini ada 10 orang saksi yang kami periksa, terdiri dari ketua RT, lurah, serta staf Dinas Perkimtan Palembang,” ujar Fachri saat dikonfirmasi.


Rinciannya, dua ketua RT dari Kelurahan Ogan Baru, yakni S dan O; empat ketua RT dari Kelurahan Kemas Rindo, yaitu FH, A, NR, dan M; serta dua lurah dari masing-masing kelurahan tersebut, yakni F (Lurah Ogan Baru) dan SU (Lurah Kemas Rindo).


Sementara dua lainnya adalah staf dari Dinas Perkimtan Palembang, RA dan M.


“Pemeriksaan ketua RT dimulai pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 WIB. Sementara pemeriksaan terhadap lurah dan staf dinas masih berlangsung hingga siang ini,” jelas Fachri.


Ia menambahkan, masing-masing ketua RT diberi 10 hingga 15 pertanyaan, sedangkan untuk lurah dan staf dinas diberikan sekitar 20 hingga 25 pertanyaan terkait kegiatan yang sedang diselidiki.


Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025), Kejari Palembang juga telah memeriksa tujuh saksi, yang terdiri dari lima ketua RT dan dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perkimtan Palembang.


Para ketua RT yang diperiksa antara lain MF, P, Z, dan DK dari Kelurahan 15 Ulu. Sedangkan dua ASN yang diperiksa adalah D dan SU.


"Pemeriksaan ketua RT dilakukan mulai pukul 09.00 hingga selesai, sementara ASN masih diperiksa hingga sore hari," kata Fachri saat itu.


Menurutnya, masing-masing ketua RT diberikan 10–15 pertanyaan, sementara saksi dari ASN mendapatkan 20–30 pertanyaan.


Kejari Palembang menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini masih akan terus dikembangkan.


Pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih jauh peran serta keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan di lingkungan Dinas Perkimtan Kota Palembang yang diduga bermasalah.


“Kami akan terus memanggil saksi-saksi lain jika dibutuhkan, untuk mengungkap sejauh mana penyimpangan yang terjadi,” tutur Fachri.


Pewarta : Asmuni Kuang

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama