CYBERNEWS24.CO.ID

Pelayanan SIM Keliling di Centra Kuliner Ds Munggugianti Kec.Benjeng Kab.Gresik Mengedukasi Masyarakat agar tertib lalu lintas

 


CyberNews24  - Polri berupaya meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi aspirasi masyarakat Kecamatan Benjeng dan sekitarnya, Polres Gresik meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang kebetulan diselenggarakan di Centra Kuliner Desa Munggugianti Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.

Kehadiran layanan SIM Keliling di Sentra Kuliner Desa Munggugianti merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat setempat, yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat Kota Gresik untuk mengurus perpanjangan SIM.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu untuk melakukan pengurusan ke Satpas Gresik. Ini adalah wujud dari pelayanan prima Kepolisian, kegiatan ini juga menjadi sarana yang sangat penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.


Sebagai informasi, untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan, yaitu:

  • Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing satu lembar)
  • SIM asli
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
  • Surat hasil tes psikologi

Kegiatan ini mendapat antusiasme luar biasa dari masyarakat. Sejak pagi, warga telah memadati lokasi untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.


Petugas yang kami temui hari ini sabtu 28 Juni 2025, mengutarakan kepada awak media perhari maksimal melayani sekitar 50 orang, tapi karena jumlah pemohon SIM sangat banyak maka tidak jarang petugas kewalahan.


Hal ini disebabkan karena akibat dari keterbatasan waktu dan akses jaringan internet yang tidak stabil, dan beberapa faktor menjadikan kendala dalam pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, terlebih lagi dengan adanya jumlah pemohon yang melebihi batas maksimal yang sudah menunggu sejak pagi sebelum petugas datang. Menurut petugas pelayanan pengurusan SIM keliling, ini juga terbatas dengan waktu yang terbatas sampai jam 1 siang saja, karena selanjutnya petugas harus laporan dan setor ke Bank.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses, terutama bagi masyarakat yang jauh dari pusat Kota Gresik.


Pewarta : Bang Ridw 


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama