CyberNews24 - Polisi tangkap pria berinisial SS (41) yang merupakan warga Cinere, Depok, atas aksi penodongan pistol di Tol Cipularang. Aksinya itu menghebohkan publik usai video viral di media sosial.
Peristiwa mencekam itu terjadi pada Sabtu (7/6/25) dan langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Purwakarta. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, korban dalam insiden ini adalah Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi.
Korban sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Grand Max. Ketegangan dimulai saat ia menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku.
Tidak terima disalip, pelaku mengikuti kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol. Karena merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian.
“Saat turun menanyakan alasan mengikutinya, pelaku justru marah dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna. Pelaku sempat mengarahkan ke arah korban. Korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (11/6/25)
Polres Purwakarta mengamankan pelaku tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, pihaknya akan menindak segala aksi yang meresahkan di ruang publik. Terlebih, melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa dan senantiasa waspada.
Kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya berinisial M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.
Pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik.
Pewarna : Etik S