CYBERNEWS24.CO.ID

Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan di Gresik


CYBERNEWS24 - 3 Pria di Kab. Gresik korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh puluhan orang tak dikenal di Jalan Veteran, Kab. Gresik, di depan Stadion Gelora Joko Samudro pada Sabtu, 8/3/25, sekira pukul 14.30 WIB. 3 korban tersebut Wyd 44 th, AJS dan II. 

Usai peristiwa pengeroyokan yang dialaminya, Wyd melapor ke Polres Gresik pada sore hari, Sabtu, 8/3/25 +- pukul 18.27 WIB. Laporan diterima petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik, dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/53/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8/3/25 pukul 18.27 WIB. 

 Korban bernama Wyd besama 3 rekannya, bikin laporan di Polres Gresik kemudian di arahkan untuk melakukan visum. ia beserta kedua rekannya, yakni AJS dan II mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, korban yang bernama II harus dijahit di kepalanya karena luka robek akibat pukulan benda tumpul saat kejadian pengeroyokan tsb.

 Wyd jelaskan kronologi sebelum pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya bersama kedua rekannya yakni Menurutnya, kejadian itu dipicu oleh mobilnya Merk Toyota Calya nomor polisi W 1031 CV disewa oleh II, warga Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Wyd pemilik rental mobil yang berada di Kabupaten Gresik tersebut telah disewakan dengan dugaan pelaku yang bernama II Memiliki hutang dengan orang lain sebesar Rp 40 juta, sehingga mobil Toyota Calya W 1031 CV diambil alih untuk dijadikan jaminan.

 Pindah tangan org lain, disitulah tidak lama, mobil Toyota Calya W 1031 CV hilang jejak selama kurang lebih 10 bulan. Sebab tidak disertai STNK asli dan hanya foto copy pajak, pelaku yang menguasai mobil Toyota Calya W 1031 CV datang ke dealer untuk mengurus STNK aslinya. Namun pihak dealer tidak menyerahkan karena surat-surat aslinya berada di tangan Wyd.

Pewarta : IS / AR

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama