Cybernews24 -Jakarta Ketua Umum Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Sumondang Simangunsong, SH,MH kembali menunjuk dan mempercayakan saudara Jefri Santoso S.H untuk menjabat sebagai Wasekjen TOPAN-RI periode masa jabatan ke 3 (tiga) 2025-2030.terangnya,
Perlu diketahui JEFFRI SANTOSO, SH yang juga merupakan Advokat senior yang berkantor di Jakarta mempunyai prestasi yang luar biasa,beliau dianggap sangat mumpuni atau cukup berani dan mampu menyelesaikan beberapa kasus-kasus besar, baik kasus pidana maupun kasus perdata, hal tersebutlah yang menjadikan beliau diangkat kembali menjadi Wasekjen, ungkap Ketum Sumondang Simangunsong, SH,MH
Tidak hanya itu yang juga merupakan Advokat senior.Tata kelolah organisasi sebesar TOPAN-RI perlu dipegang oleh orang -orang yang kuat dan hebat sehingga organisasi dapat diperhitungkan dan disegani serta dapat menjadi mitra kerja bagi pemerintah, baik di pemerintah pusat maupun daerah, untuk itu orang seperti Jeffri Santoso,SH yang tepat untuk menjadi Wasekjen tersebut,
Sebagai Wasekjen, beliau juga selalu bekerja sama dengan setiap instansi di pemerintahan dan siap juga memberikan kritikan jika ada oknum yang nakal.ucap Ketum TOPAN-RI kami sudah tidak diragukan lagi terhadap Jeffri Santoso,SH yang telah menuntaskan beberapa kasus di antaranya :
1.Kasus Mulia Nontesosri
yaitu Pelecehan anak SD,
2.Kasus JPO perselisihan antara pengusaha dengan Dinas Perhubungan.
3.Kasus money londry,
4.Kasus Pinjaman Online (online) dan kasus -kasus lainnya yang semua dituntaskan secara baik.
Kami berharap Saudara, Negeri Santoso, SH mampu terus berjuang membantu kaum lemah dalam mencari keadilan.
Disampaikan oleh Ketua Umum TOPAN-RI Kepada Pewarta Cyber News Indonesia,paparnya, dpptopanrijakata.
Red. Sirlani