Sabtu, 22/02/2025. Cybernews24 Polrestabes Surabaya tiga pekan ini berhasil ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 tersangka diamankan. Para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat telah diamankan Kepolisian Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan 42 tersangka itu adalah hasil ungkap 70 kasus curanmor.
“ Komitmen yang saya sampaikan, kita akan terus melakukan upaya-upaya penanggulangan curanmor, mulai penyelidikan dan pengungkapan pelaku terus kita lakukan.” Tegas Kombes Pol Luthfie.
Dalam kasus kali ini Tiga pelaku masih berstatus anak-anak, dan dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Ungkapnya lagi
Pelaku memiliki berbagai cara melancarkan aksinya, namun mayoritas menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan korban.
Sekian banyak kejadian yang kita evaluasi, hampir semuanya terjadi merata sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam. Dari 70 kasus, sebanyak 56 terjadi di pemukiman yaitu 11 di jalan umum dan 13 di tempat parkir. Ujar Kombes Pol Luthfie.
Polisi menyita barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor hasil curian, 12 kunci letter T, 30 lembar STNK, plat nomor kendaraan dan jas hujan yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Himbauan Kapolrestabes Surabaya masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungannya masing-masing.
Warga di ajak lebih aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan portal dan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Warga Kota Surabaya, terutama di pemukiman, mari kita tingkatkan pengamanan lingkungan.” tutur nya.
Di sarankan untuk masyarakat menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk kendaraan mereka agar tidak mudah dicuri.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curiannya.
Pewarta : Yoyok Kuswoyo