POLRES Lampung layanan drive thru untuk perpanjangan SIM online serta pelayanan ETLE dan e-Tilang. Layanan drive thru itu terletak di Pos Polisi Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. Layanan ini hadir untuk mempermudah perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi digital Korlantas ( SIM Sinar ) tanpa pemohon harus turun dari kendaraan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras menyebut layanan Drive-Thru ini merupakan langkah nyata Polresta Bandar Lampung dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami memberikan kemudahan melalui aplikasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres. Cukup tunjukkan barcode, KTP, dan SIM lama sebagai bukti bahwa administrasi telah selesai, dan mereka bisa langsung mendapatkan SIM dengan cepat dan praktis,” jelasnya, dikutip dari Polresta Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024).
Tak hanya memudahkan masyarakat, layanan SIM drive thru ini juga dapat mengurangi antrian panjang di ruang tunggu Satlantas.
Dengan sistem drive-thru, interaksi antara pemohon dan petugas pun menjadi lebih cepat dan efisien. Sehingga mampu menciptakan pelayanan yang nyaman dan cepat bagi masyarakat.
Sementara, Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengapresiasi inovasi ini. “Layanan Drive-Thru ini adalah langkah yang sangat baik. Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa mengurus SIM dengan mudah dan cepat tanpa adanya antri panjang, sehingga lebih efisien,” ujarnya. Adapun masyarakat perlu mengikuti beberapa langkah secara online untuk bisa memanfaatkan layanan SIM drive thru ini.
Langkah pertama mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store. Setelah aplikasi terpasang, langkah berikutnya adalah melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP. Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN dan mengisi data diri seperti NIK dan email.
Setelah akun aktif, pengguna harus melakukan verifikasi KTP melalui fitur foto Liveness. Kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Setelah tes selesai, masyarakat bisa langsung memilih opsi perpanjangan SIM pada menu yang tersedia di aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Meskipun layanan ini berbasis online, Abdul memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri jika terjadi kendala teknis agar layanan tetap berjalan lancar. Ia berharap inovasi ini tidak hanya mempermudah warga Bandar Lampung dalam proses perpanjangan SIM.
Tetapi juga meningkatkan kenyamanan bagi mereka dalam mengurus administrasi lalu lintas secara lebih efisien dan modern.
Jurnalis : Aris