CYBERNEWS24.CO.ID

Korlantas Polri Memberikan Inovasi Baru di Tahun 2024, Diterapkan di Polres dan Polda, Pengurusan Ini Jadi Mudah-Cepat

  Pelatihan dan Sertifikasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor / BPKB 2024 pada 15-27 September 2024.

Pelatihan yang berlangsung di Fave Hotel itu diikuti oleh 86 anggota dari Polda jajaran seluruh Indonesia.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi anggota dalam proses registrasi kendaraan bermotor serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi BPKB 2024.

“Kita hari ini membuka sertifikasi dan kompetensi dengan tujuannya untuk meningkatkan kompetensi bagi para anggota yang bekerja di bidang registrasi identifikasi khususnya di BPKB, supaya para anggota betul-betul paham dan tau apa yang harus dilakukan dalam melayani masyarakat itu dengan baik,” paparnya, Kamis (17/20/2024), seperti dikutip dari laman Korlantas Polri.

 Sumardji menjelaskan bahwa cek fisik kendaraan yang dulunya dilakukan secara manual dengan gesekan konvensional kini telah beralih.

Di era digital saat ini, kata dia, sudah menggunakan teknologi digital yang telah berlaku di beberapa Polres dan Polda.

Kemudian ia menyebutkan bahwa caranya pun cukup mudah karena tak perlu lagi digesek secara konvensional.

“Cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” kata dia.

Di sisi lain, penerapan BPKB Elektronik juga sudah mulai berjalan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara.

Sumardji menyebut nantinya penerapan tersebut akan berlaku di seluruh Indonesia secara bertahap.

Ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Pasalnya, komponen yang dibutuhkan memiliki biaya yang cukup tinggi sehingga otomatis PNBP-nya juga harus berubah.

Sumardji berharap dengan pelatihan ini para anggota mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke wilayah masing-masing.

Anggota diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di loket-loket pelayanan BPKB.

Dengan begitu, maka akan mempercepat proses pelayanan publik serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan registrasi kendaraan bermotor.

Di sisi lain, Instruktur Kompol Anom Kalisono berharap para peserta betul-betul mampu menguasai materi yang disajikan dalam pelaksanaan praktiknya.

Serta dapat mengaplikasikan di lapangan mulai dari kegiatan pendaftaran sampai dengan pengakhiran di pengarsipan BPKB.

Hal ini untuk memastikan pelayanan yang dilakukan tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga tetap mengutamakan pendekatan yang ramah serta berorientasi pada kepuasan publik.

Red. Fira

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama