Lampung Barat - Jalan rabat beton yang dibangun oleh Peratin Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) terlihat sudah banyak kerusakan.
Soal adanya kerusakan tersebut, sunarianto Bidang humas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) dan tim membenarkan jika pihaknya telah melaporkan hal itu ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Menurut bidang humas LMPP, dirinya bersama tim telah meninjau lokasi pembangunan jalan rabat beton dari mulai tahun 2022 hingga 2024 dan dari beberapa pembangunan tersebut sudah banyak kerusakan.
“Saya bersama tim sudah meninjau lokasi pembangunan jalan rabat beton yang ada di pekon Padang Cahya mulai tahun 2022 hingga 2024, terlihat sudah banyak kerusakan dan kami sudah melaporkan hal ini pihak kejaksaan negeri lampung barat. ” Ungkapnya.
selain itu, terkait adanya laporan tersebut Peratin Pekon Padang Cahya, akan segera dipanggil oleh pihak ke Kejaksaan Negeri Lampung barat guna melakukan tindak lanjut laporan LMPP.
Tak hanya itu saja, Ketua LMPP juga menyampaikan harapan nya agar pihak Kejaksaan secepatnya memanggil Peratin Pekon Padang Cahya agar cepat di lakukan proses Audit penggunaan Dana Desa yang telah terealisasi.
sementara wartawan media ini akan terus menggali informasi ke pihak dinas terkait, soal adanya kerusakan pembangunan jalan rabat beton tersebut.
(*)